Logo Dangerous Goods (TPM Cargo Logistik) |
Kategori Barang-Barang Berbahaya Angkutan barang atau bahan yang dilarang diangkut karena akibat yang ditimbulkan dapat membahayakan keselamatan penerbangan dibagi dalam 4 (empat) kategori antara lain :
a. Explosive (Bahan Peledak)
b. Weapons (Senjata)
c. Dangerous Goods (Barang Berbahaya
d. Dangerous Article (Yang dapat membahayakan) - Contoh : Gunting, Obeng, Cutter, silet, lain-lain
Jasa kirim expedisi paket dan kargo bisa pickup ke rumah di Jakarta & Depok Murah
BalasHapus